Gini, memang baiknya KPK menunda dulu proses hukum terhadap cakada yang sedang maju plikada. Untuk apa ? Mbah pikir, disamping supaya tidak terjadi kegaduhan, juga demi KPK sendiri. Supaya KPK tidak dipersepsikan menjegal salah satu atau salah dua, dari calon cakada tersebut.
Lho Mbah, hukum kan gak boleh dicampur aduk sama politik ? Sik talah menengo, ngene lho. Sing ngarani mencapur hukum dan politik itu siapa ? Kan hukum ada itu bukan untuk hukum itu sendiri. Hukum itu ada untuk kepentingan manusia, masyarakat. Lha demi kebaikan masyarakat, bangsa dan negara, kan apa salahnya menunda sementara proses hukum itu. Ini kata wong pinter - pinter itu, soal timing saja kok.
Benerkan apa yang Mbah katakan ? see myProfile Last Updated 2018-03-14T06:21:42Z
sosbud